Kabar Baik! Diskon PPnBM Mobil Berlanjut di 2022

Author
Published January 16, 2022
Kabar Baik! Diskon PPnBM Mobil Berlanjut di 2022
Kabar baik bagi masyarakat yang akan membeli mobil baru. Sebab, Presiden Jokowi setuju untuk memperpanjang diskon pajak kendaraan atau Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di 2022. 


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk mobil di bawah Rp 200 juta akan ditanggung pemerintah sepenuhnya hanya sampai kuartal I tahun ini. Kemudian kuartal berikutnya akan dikurangi masing-masing 1 persen



Sementara untuk kendaraan bermotor di atas Rp 200 juta mendapat diskon PPnBM sebesar 7,5 persen di kuartal I. Di kuartal berikutnya pembeli menanggung penuh PPnBM


"Untuk otomotif antara Rp 200-250 juta tarif PPnBM 15 persen, di kuartal I ditanggung pemerintah 50 persen, sehingga masyarakat membayar 7,5 persen, dan di kuartal II membayar full di 15 persen," jelasnya.



Adapun sepanjang 2021 pemerintah memberikan diskon PPnBM 100 persen untuk beberapa kategori kendaraan bermotor. Kebijakan ini untuk menstimulasi konsumsi masyarakat di tengah melemahnya ekonomi akibat pandemi COVID-19. [kumparan]


[ADS] Bottom Ads

Pages

Copyright © 2021