Maju Mundur Jokowi Terkait Izin Tuak Alias Miras

Author
Published March 02, 2021
Maju Mundur Jokowi Terkait Izin Tuak Alias Miras


 "Saya telah menerima masukan dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, dll mengenai lampiran Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras. Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut lampiran Perpres tersebut"


Jokowi dikutip dari pernyataan resminya di twitter.

Maka gegerlah tanah air saat president Jokowi menandatangani perpres no 10 tahun 2021 tentang Bidang usaha penanaman modal

Bukan tentang perpres nya namun mengenai detail dari perpres yang membuat Indonesia akhirnya membuka kans meraih keuntungan dari bisnis Miras


Memang pada dasarnya, investasi Miras ini sudah ada di Indonesia, malahan sebagian saham dari bisnis Miras ini di pegang oleh DKI Jakarta dengan merk bir Heineken, tak tanggung tanggung, DKI Jakarta kabarnya mencatatkan dividend sebesar 82 Milyar dari PT Multi Bintang  Indonesia

Namun mengenai Legalitas investasi Miras di 4 provinsi yang di tanda tangani ini yakni Sulawesi utara, Papua, Bali dan NTT tentu saja menuai pro dan kontra,

Maka jika Kembali ke point pertama pancasila yakni " Ketuhanan yang Maha Esa" tentu saja tidak ada Agama yang membebaskan penganutnya untuk mabuk mabukan


Ya, dasar ini lah yang dipegang oleh sejumlah tokoh Agama dan masyarakat untuk mendesak Jokowi membatalkan perpress yang sudah ditanda tangani, 


selain itu jika berdasarkan pada kultur dan budaya Indonesia, tentu saja minuman keras tidak terkategory sebagai salah satu minuman dengan kearifan lokal, beda ceritanya dengan jamu dan air tape


Apa apa pun sebenarnya jika mengesampingkan tuntunan Agama, maka sebenarnya Investasi minuman keras bisa mendatangkan keuntungan di sisi ekonomi, 

Di Jakarta aja misalnya, dengan bermodalkan hanya 27% kepemilikan saham maka di dapatkan dividend sebesar 82 Milyar.


Jumlah yang kecil sebenarnya namun adalah pemasukan yang pasti, berkaca pada hal ini lah yang membuat banyak "pembisik" di telinga Presiden yang meminta agar tuak alias miras di legalkan


Siapa yang untung ?

Seperti yang Saya katakan sebelum nya, jumlah yang kecil namun pasti, memang sekecil apa pun yang bisa diraih Negara sangat penting, namun siapa yang di untungkan di sini ?


Tentu saja pemilik modal, atau pemegang saham mayoritas dari katakanlah nanti namanya "PT Tuak Indonesia. Tbk."

Indonesia dapat kecilnya, mereka raih untungnya, 

Lalu yang di hujat siapa ?


Lagi lagi Jokowi 


Jadi adapun langkah Presiden dalam membatalkan Perpress no 10 tahun 2021 adalah sebuah langkah tepat menimbang bahwa lebih banyak sisi negative daripada positive mengenai Legalitas investasi Miras


Sekali lagi, kita apresiasi Pak Jokowi yang mendengarkan aspirasi dan saran dari tokoh tokoh Agama dan pemuka masyarakat.

Ini yang harus selalu dilakukan, dan dari dulu di lakukan



Lagian Indonesia ini kaya, sumber daya kita melimpah

Masih banyak yang bisa di jadikan investasi bernilai dibanding hanya jualan tuak


Kopi misalnya yang sudah menjadi minuman wajib seluruh umat di dunia, rempah rempah kita banyak,

Dulu toh kita di jajah karena kaya dengan rempah rempah

Maju Mundur Jokowi Terkait Izin Tuak Alias Miras

 


Ingat ya

Si belanda Itu ke sini karena rempah rempah, bukan karena Tuak 

Manfaatkan Itu.


Maju Mundur Jokowi Terkait Izin Tuak Alias Miras

[ADS] Bottom Ads

Pages

Copyright © 2021